Cara Dapatkan Nomor Pokok Perpustakaan Sekolah ( NPP ) Nasional


Sistem Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) merupakan penerapan (aplikasi) penataan kode identititas pada setiap unit perpustakaan di seluruh Indonesia di bawah koordinasi Perpustakaan Nasional berdasarkan kode provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, Nomor pokok perpustakaan diberikan kepada Sekolah, Perguruan Tinggi, Instansi Pemerintah dan Swasta  yang sudah mendaftarkan perpustakaan secara online kepada Perpustakaan Nasional. Profil perpustakaan tersebut akan disimpan dalam pangkalan data perpustakaan, yang dapat diakses melalui http://pnri.go.id cari tautan klik Data Perpustakaan Indonesia, kemudian klik aplikasi NPP Selanjutnya perpustakaan yang sudah mengirimkan profil perpustakaannya akan mendapatkan NPP.

Tujuan :

Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) diberikan dalam rangka memudahkan pembinaan perpustakaan. Dengan mengetahui peta kondisi perpustakaan di Indonesia akan memudahkan penyusunan program/kegiatan pembinaan perpustakaan melalui pembinaan sumber daya perpustakaan.

Untuk Cara Registrasi nya silahkan ikuti panduan di bawah ini :

1. Kunjungi web http://npp.pnri.go.id 
2. Lalu Pilih Menu Registrasi
   

Ket:
Registrasi NPP Baru              : Sub Menu ini diperuntukan untuk perpustakaan- perpustakaan yang baru pertama kali akan menggunakan aplikasi NPP untuk mengirimkan  informasi data perpustakaannya.
Sudah Mempunyai NPP       : Sub Menu ini digunakan untuk mengubah  (update) data-data perpustakaan.

3. Klik sub menu Registrasi NPP Baru, maka akan muncul tampilan seperti gambar di bawah
Isilah semua kolom isian dengan benar. Contoh isian data akan terlihat pada gambar di bawah :

Tekan tombol   SIMPAN  , untuk melanjutkan registrasi, akan muncul gambar seperti di bawah:
Catat NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN dan Password yang dibuat system, Ini akan menjadi akses point untuk memasuki (login) pada aplikasi NPP dimasa mendatang.
Tekan tombol   LANJUT   untuk melanjutkan pengisian data.
Untuk Pengguna yang telah melakukan registrasi NPP maka akan mendapatkan Hak Akses Menu sebagai berikut :
1.    User Info
2.    Informasi
3.    Data Perpustakaan

Untuk guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan, silahkan masukan NPP tersebut dalam dapodik, agar jam tugas tambahan anda di akui.


>> Kepala Perpustakaan (cek dengan sarpras dan nomor pokok perpustakaan), 

artinya Perpustakaan Anda harus memiliki NPP ( Nomor Pokok Perpustakaan )




Untuk EBOOK Panduan Lengkap Pengisian Data Perpustakaan Silahkan Download Pada Link Tautan Di bawah Ini.

Post a Comment

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget